Upaya mendongkrak pendapatan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Dharma Pacitan harus dimulai dari penyesuaian tarif. Pasalnya, tarif yang dipatok tak berubah sejak 10 tahun terakhir. Hingga kini tarif berlangganan layanan air minum di PDAM masih tetap Rp 4.200 per meter kubik, tentu tarif yang berlaku ini terhitung sangat murah
Tiap bulan pelanggan PDAM dipatok biaya dasar Rp 42 ribu. Tarif tersebut untuk mengganti layanan 10 meter kubik yang dialirkan PDAM ke kran masyarakat. Bila konsumsi air melebihi jatah yang diberikan setiap meter kubiknya di jual Rp 4.200 hingga akhir bulan. Hitungannya sama setiap meter kubik.
Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( PERUMDAM ) Pacitan menargetkan pemanfaatan air baku dari Waduk Tukul di Kecamatan Arjosari mulai difungsikan ...
Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pacitan belum mereda. Pada 04 Oktober 2023 kemarin giliran lahan di ...
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Pacitan berubah nama. Badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut kini menjadi&...