Tidak semua pelanggan atau penguna jasa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Wilayah Kabupaten Pacitan taat dalam pembayaaran, ada ratusan penguna yang telat dalam pembayaran. Memang hal seperti itu setiap bulan terjadi penunggakan dan terus menindaklanjuti dengan mendatangi dor to dor kerumah konsumen. Hal-hal seperti itu hal yang wajar, artinya bagaimanapun juga kita tindaklanjuti dengan dor to dor, kerumah-rumah, kita mengadakan penagihan-penagihan, bagaimanapun juga PDAM memang yang harus jemput bola.
Banyak hal diantaranya alasannya macam-macam, ada yang lupa, ada dua bulan baru mau bayar, ada yang memang pada waktu itu belum punya buat membayar. Dengan kejadian tersebut mengharapkan kepada pelanggan PDAM agar memenuhi hak dan kewajibannya untuk keberlangsungan PDAM kedepan. Sebagai perusahaan yang bergerak pada bidang pelayanan kaitannya sebagai melayani masyarakat hak dan kewajiban bisa berjalan, karena bagaimanapun juga ketersinambungan PDAM tidak terlepas dari pada peran masyarakat disiplin untuk membayar rekening air.
Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( PERUMDAM ) Pacitan menargetkan pemanfaatan air baku dari Waduk Tukul di Kecamatan Arjosari mulai difungsikan ...
Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pacitan belum mereda. Pada 04 Oktober 2023 kemarin giliran lahan di ...
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Pacitan berubah nama. Badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut kini menjadi&...