Pembayaran tagihan PDAM bisa dilakukan melalui loket - loket pembayaran PDAM Kabupaten Pacitan, BANK JATIM dan POS.
Khusus untuk pembayaran melalui BANK JATIM dan POS hanya bisa dilakukan apabila pelanggan tidak memiliki tunggakan tagihan rekening (hanya rekening bulan ini dibayarkan sebelum tanggal 20 setiap bulannya)
Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( PERUMDAM ) Pacitan menargetkan pemanfaatan air baku dari Waduk Tukul di Kecamatan Arjosari mulai difungsikan ...
Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pacitan belum mereda. Pada 04 Oktober 2023 kemarin giliran lahan di ...
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Pacitan berubah nama. Badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut kini menjadi&...